BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim gabungan merazia sejumlah kos-kosan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/11/2021). Hasilnya, petugas menemukan belasan penghuni kontrakan atau kos-kosan yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
"Pagi ini, kami bersama Sat Binmas Polres Bangka Barat melakukan pengecekan terhadap warga, apakah mereka ini sudah divaksin apa belum. Dari lapangan ini memang kami temukan banyak masyarakat yang belum divaksin, kami berikan dulu himbauan atau sosialisasikan dulu, " Kabid Gakkum Perda Satpol PP Bangka Barat, Des Kurniawan.
Razia kali ini petugas lakukan hanya untuk pengecekan kartu vaksinasi Covid-19 bagi warga. Namun kedepannya menurut Des, akan ada sanksi berupa denda bagi masyarakat yang belum divaksin.
"Karena kalau kedepan raperda kita sudah disahkan, karena setiap warga negara yang belum divaksin bisa akan didenda, kami bawa sidang ke pengadilan," tuturnya.
Salah satu warga Saidah (19), mengaku ia belum divaksin dikarenakan sedang menyusui.
"Belum divaksin karena masih menyusui, anak saya masih bayi baru berusia 6 bulan. Terus saya tidak tahu lokasi vaksin, " kata Saidah.
Selain pengecekan vaksin, petugas gabungan juga melakukan pengecekan terkait ketentraman dan ketertiban di wilayah kontrakan maupun kos-kosan tersebut.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait