PANGKALPINANG, lintasbabel.id – Memasuki masa Purna Bhakti tepat pada 31 Agustus 2022, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto resmi dilepas. Agus Irianto yang telah menjabat sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 dilepas oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Acara Purna Bhakti dilaksanakan di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (31/08/2022). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, Para Kepala UPT, serta para Pejabat Struktural.
Didampingi oleh sang istri Elia Agus, Agus Irianto mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah membantu dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya pada Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan.
Ia juga mengaku merasakan kesan yang baik pada akhir masa tugasnya di Bangka Belitung.
“Selama 1 tahun 3 bulan, saya bekerja dengan rekan-rekan Divisi Pemasyarakatan yang luar biasa dan sangat membantu kerja saya, sehingga pekerjaan yang dibebankan kepada kami dapat berjalan dengan baik atas dukungan dan bantuan Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan," ucap Kadivpas.
Kadivpas juga menyampaikan pesannya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Babel dan Unit Pelaksana Teknis untuk terus semangat dalam bekerja.
“Tentunya saya berharap kedepannya Kanwil Kemenkumham Babel dapat menoreh berbagai prestasi yang jauh lebih baik. Pesan saya untuk seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis agar dapat terus semangat untuk melakukan perubahan di masa tugasnya saat ini. Tunjukan kinerja yang baik, saya yakin jika kita bekerja maksimal InsyaAllah akan sukses," tuturnya.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh Kadivpas jika selama menjabat masih ada kekurangan dan belum optimal dalam menjalankan tugas.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait