Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bateng, Bripka. Asra Jumeini mengungkapkan jika saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku dan meminta keterangan korban.
"Memang benar kasus ini telah diserahkan Polsek Koba ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Tengah untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Dari keterangan korban jika mengakui telah terjadi tindak asusila. Pelaku menarik tangan korban dan langsung membawanya ke kamar rumah korban. Pelaku pada Selasa (30/08/2022) malam tadi telah diserahkan ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Bripka Asra.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait