BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Satpolairud Polres Bangka Barat menggagalkan transaksi narkoba, di Pantai Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (27/8/2022) lalu. Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial SA (27) warga asal Sumatera Selatan.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di salah satu tempat wisata tersebut.
"Saat penyelidikan, terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor sendirian di Pantai Tanjung Kalian. Setelah mengambil sesuatu bungkusan, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan," kata AKP Candra Wijaya, Rabu (31/8/2022).
Dari tangan warga yang berasal dari Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan ini, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,50 gram.
"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 9 buah paket plastik bening yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,50 gram. Sabu itu disembunyikan di dalam kantong plastik bewarna hitam yang disembunyikan di saku baju sebelah kiri dengan disaksikan ketua RT setempat," ucapnya.
Saat ini, tersangka SA beserta barang bukti sabu telah diamankan ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait