Dia mengatakan, saat ini Polsek Sungai Selan juga sudah memeriksa dan meminta keterangan dari korban LN alias Eneng maupun sejumlah saksi.
Sebelumnya, dikabarkan adanya kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang wanita berinisial LN alias Eneng (27) warga Gang Nanas, Desa Lampur, Kabupaten Bangka Tengah.
Kejadian pelecehan tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial Pu alias Palis di rumah teman korban di Simpang Gedong, Desa Lampur, Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait