Utang Indonesia Tembus Rp6.711,52 Triliun, Ini 4 Faktanya

Muri Setiawan
Ilustrasi Utang

JAKARTA, lintasbabel.id – Kementerian Keuangan melaporkan, posisi utang pemerintah mencapai Rp6.711,52 triliun sampai akhir September 2021.

Berikut fakta-fakta utang RI tembus Rp6.711 triliun yang dirangkum di Jakarta, Minggu (14/11/2021).

1. Keputusan Melakukan Utang Sudah Koordinasi dengan DPR

Menteri Keuangan, Sri Mulyani buka-bukaan soal kondisi utang Pemerintah. Menurutnya, dalam mengambil keputusan untuk melakukan utang sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, utang ini dilakukan dalam mengurangi tekanan Covid-19 terhadap masyarakat kecil.

"Kalau penerimaan kurang untuk membiayai belanja yang begitu banyak, berarti kita ada defisit atau kurang, maka kekurangannya dibiayai pakai utang. Utangnya berapa dan dari mana saja, itu semua dibahas dengan DPR sebagai wakil rakyat. Jadi kita sebelum membuat utang secara tidak langsung menyampaikan ke rakyat melalui wakil-wakil tersebut," kata Sri Mulyani dalam video virtual.

2. Bukan Sesuatu yang Diartikan Negatif

Sri Mulyani menjelaskan, utang bukan sesuatu yang diartikan negatif. Utang boleh dilakukan asal pengelolaan dan pembayarannya juga dilakukan dengan tepat.

"Bukankah utang itu jelek, nah untuk apa?Ada yang tanya, bu, kalau belanjanya saja dikurangi bisa? Bisa saja tapi kalau penerimaan kurang memang harus berutang," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network