Imigrasi Kemenkumham Babel Sidak Smelter Timah di Bangka, Puluhan TKA Diperiksa

Agus Wahyu
Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, melakukan sidak ke perusahaan smelter timah. (Foto : ist/ Kanwil Kemenkumham Babel)

BANGKA, lintasbabel.id - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, melakukan sidak ke perusahaan smelter timah di Kabupaten Bangka, Rabu (24/8/2022). Operasi gabungan tersebut, untuk memeriksa dokumen kelengkapan imigrasi dan ketenagakerjaan Warga Negara Asing (WNA).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Barron Ichsan mengatakan ada dua perusahaan yang mereka datangi dalam giat tersebut. 

"Lokasi pertama yang dikunjungi yakin PT. Kijang Jaya Mandiri yang ada di Desa Merawang, Kabupaten Bangka," katanya.

Menurut data ada 13 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkebangsaan China, bekerja di perusahaan smelter timah PT Kijang Jaya Mandiri. 

"Seluruh dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan TKA yang ada diperiksa. Hasilnya seluruh dokumen lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Kemudian kata dia, tim melanjutkan kegiatan pengawasan orang asing ke PT. Prima Sarana Shakti di Kawasan Industri Jelitik, Kabupaten Bangka. 

"Di perusahaan ini ada tujuh orang TKA asal China yang semua dokumennya lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran," ucapnya.

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network