Pemda dan Bawaslu Beltim Teken MoU Pengawasan Partisipatif dan ASN Pada Pemilu dan Pemilihan 2024

Suharli
Penandatangan MoU Pengawasan Partisipatif dan Aparatur Sipil Negara Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, oleh Bupati Belitung Timur Burhanudin, dan Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Eoan Yudhistira. (Foto istimewa/ dok Bawaslu Beltim)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung Timur, menandatangani Nota Kesepahaman Pengawasan (MoU) Partisipatif dan Aparatur Sipil Negara Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Penendatangan MoU dilakukan pada Selasa (23/8/2022) bertempat di ruang pertemuan Bupati Belitung Timur.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini guna mewujudkan kerjasama yang sinergis dalam rangka pengawasan netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Belitung Timur agar tercipta Penyelenggaran Pemilu/Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ketua Bawaslu Beltim, Wahyu Epan Yudhistira menyampaikan Bawaslu Beltim mengapresiasi, atas dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, dalam hal ini Bupati dan jajarannya, terutama Sekda, Kepala BKPSDM dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan. 

"Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ini, merupakan hasil koordinasi dan komunikasi dua arah dan sejajar antara Bawaslu Beltim dengan BKPSDM dan Bagian Tapem,” ujar Epan. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network