Tindak Lanjuti Intruksi Kapolri, Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Perjudian

Irwan Setiawan
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berantas judi online, Senin (22/8/2022). Sejauh ini Polda Kepulauan Babel sudah mengungkap 3 kasus perjudian di wilayah Babel. 

Hal tersebut langsung disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi pada Senin (22/8/2022) siang. 

"Sebagai tindaklanjut perintah Kapolri kemarin, langsung diatensi Bapak Kapolda dan memerintahkan jajaran untuk menindaktegas dan melakukan pemberantasan dan penertiban judi di Babel," kata Maladi. 

Maladi juga menegaskan komitmen Polda Babel dalam pemberantasan judi di wilayah Babel. Terbukti, sejak disampaikan perintah dari Kapolri pada Kamis 18 Agustus 2022, pihaknya sudah mengungkap beberapa kasus judi di wilayah Polda dan jajaran. 

Mulai pengungkapan kasus judi oleh Polda di wilayah Belinyu Kabupaten Bangka, Polres Pangkalpinang di wilayah Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah dan Polres Bangka di wilayah Kelurahan Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. 

"Rata-rata kasus perjudian yang berhasil diungkap jenis Toto Gelap (togel) Online. Untuk yang di Polres Pangkalpinang judi jenis kartu capsa atau ceki," ujar Maladi. 

Lebih lanjut, Maladi juga menerangkan sebanyak 18 orang diamankan dalam kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda dan Polres jajaran. 

"Yang paling banyak itu Polres Pangkalpinang, 16 orang yang diamankan. Polda ada 1 orang dan Polres Bangka ada 1 orang. Saat ini semua sudah ditangani dan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," tutur Maladi. 

Maladi juga menegaskan atensi dari Kapolda kepada semua personil agar tidak ada yang terlibat dalam setiap kasus tindak pidana kejahatan. 

"Setiap kegiatan apapun, Kapolda selalu menegaskan dan memberikan atensi kepada personil, agar tidak ada yang terlibat atau membeking tindak kejahatan baik itu judi, pertambangan, narkoba dan lain-lain. Jika masih ada, akan kita tindak tegas, tentu ini tidak main-main," kata Maladi. 

Ditambahkan Maladi, pihaknya juga meminta masyarakat agar turut serta andil dalam memberantas perjudian di Babel. Salah satunya dengan memberikan informasi ke Kepolisian jika menemukan adanya perjudian di wilayahnya. 

"Kami juga imbau masyarakat, jika mengetahui informasi adanya perjudian diwilayahnya segera laporkan. Jangan takut, ini semua untuk ketertiban dan keamanan yang kondusif diwilayah Bangka Belitung," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network