PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD ) Provinsi Kepulauan Babel, menggelar rapat pembahasan usulan mendahului perubahan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat Banggar DPRD Babel, Jumat (13/5/2022).
Rapat Badan Anggaran pembahasan usulan mendahului perubahan yang bersumber dari APBD TA 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Herman Suhadi, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Amri Cahyadi, ST. MM, Serta seluruh Tim Banggar DPRD Babel. Hadir juga Ketua TAPD Babel Naziarto yang juga selaku Sekretaris Daerah Pemprov Babel beserta anggota TAPD Babel, antara lain Kepala Bakuda Babel, M Haris, AR. AP, Kepala Bappeda Babel Feri Insani, Kepala Biro Hukum Syaifuddin. Dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi.
Rapat Banggar kali ini sedikit berbeda dari rapat banggar sebelumnya, pasalnya rapat banggar membahas usulan Mendahului Perubahan APBD TA 2022 menghadirkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Herman Suhadi, S.Sos, mengatakan kegiataan dan anggaran usulan mendahului Perubahan APBD TA 2022, merupakan usulan dari pihak eksekutif.
"Ini berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, kami harus membahas ini bersama TAPD. Kita jadwalkan, dan kita bahas", kata Herman Suhadi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait