Tim Kelambit yang dipimpin Ipda Awal Sunaryanto, menemukan dugaan penjualan togel Angga dilakukan dengan memanfaatkan platform judi online pada sebuah situs. Pembeli togel dapat memasang lewat Angga dengan cara membayar tunai maupun lewat transfer.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia menyatakan, saat ini pelaku dugaan judi togel yang diamankan Tim Kelambit sedang diperiksa penyidik. Pihaknya juga mengamankan seorang wanita yang menjadi saksi terkait aksi penjualan togel Angga.
"Tersangka sedang dalam pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut yang terancam dikenakan Pasal 303 KUHPidana," ujar AKP Rene Zakharia.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait