Polisi Gerebek Judi Online di Belinyu Bangka

Maulana
Pelaku bersama barang bukti togel diamankan polisi di Polres Bangka. (Foto : ist/ Polres Bangka)

Tim Kelambit yang dipimpin Ipda Awal Sunaryanto, menemukan dugaan penjualan togel Angga dilakukan dengan memanfaatkan platform judi online pada sebuah situs. Pembeli togel dapat memasang lewat Angga dengan cara membayar tunai maupun lewat transfer. 

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia menyatakan, saat ini pelaku dugaan judi togel yang diamankan Tim Kelambit sedang diperiksa penyidik. Pihaknya juga mengamankan seorang wanita yang menjadi saksi terkait aksi penjualan togel Angga. 

"Tersangka sedang dalam pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut yang terancam dikenakan Pasal 303 KUHPidana," ujar AKP Rene Zakharia. 



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network