Dideadline 30 September 2022, Pemkot Pangkalpinang Masih Tunggu Kelengkapan Data PPPK

Tri Dianita
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal. (Foto: lintasbabel.id/ Tri Dianita)

Dalam pemberkasan tersebut, Fahrizal menyampaikan pihak Badan Kepegawaian Nasional menentukan deadline sampai tanggal 30 September 2022.

"Sedangkan deadline penyampaian ke BKN terakhir kali tanggal 30 September 2022, jadi masih cukup lama," ujarnya.

Pemkot Pangkalpinang optimis sebelum tenggat waktu tersebut, kelengkapan data para tenaga honorer  di Kota Pangkalpinang sebanyak 3.882 bisa dilengkapi.

"Kami optimis data akan terkumpul dan lengkap sebelum deadline," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network