BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Babel). Penghargaan terkait apresiasi atas kepatuhan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta keaktifan dalam melaksanakan keharmonisasian rancangan peraturan daerah.
Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar, foto bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, Jumat (19/8/2022). (Foto: Istimewa)
Penghargaan tersebut diberikan bertepatan pada Hari Dharma Karyadhika yang ke-77 dan diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Beltim, Khairil Anwar, di Kanwil Kemenkumham Babel, Kota Pangkalpinang, Jumat (19/8/2022).
Saat diwawancarai sesuai acara, Khairil menghaturkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel karena sudah mengapresiasi kinerja Pemkab Beltim dengan Piagam Penghargaan tersebut.
"Pertama-tama kami ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel, yang mana sudah memberikan kepada Beltim berupa piagam penghargaan ini," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait