Muda-mudi Diamankan di Jembatan Emas, 1 Jadi Tersangka Kepemilikan Sabu

Haryanto
Tim UPRC dan Unit Satwa Dit Samapta Polda Babel, mengamankan empat orang pria bersama tiga orang wanita. (Foto : ist)

Sementara itu, kata Maladi, total barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu dengan berat bruto 17,55 gram.  Mereka yang diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Babel.

Sebelumnya, penangkapan para muda mudi tersebut, dilakukan saat tim yang melakukan patroli sekira pukul 01.22 WIB, yang mendapati muda-mudi tersebut sedang mabuk-mabukan.

Tim UPRC beserta Unit Satwa kemudian melakukan pengecekan di mobil Avanza hitam dengan plat BN 1659 QN yang dibawa oleh salah satu pria dan menemukan dua minuman keras berjenis anggur merah.

Seteleh itu tim UPRC melakukan pengecekan di mobil Ayla merah dengan plat BN 1480 AL, yang dibawa oleh salah satu pria tersebut dan menemukan tas berwarna abu-abu yang berisi Narkoba.

Selain itu, ada timbangan, spidol, pipa hijau untuk skop, parfum, pipa putih, cas hp, dua gunting, korek api, jam tangan hitam, happydent permen, rozz permen, sampah-sampah plastik dan tabacco rokok johnny.

Kemudian Tim UPRC dan Unit Satwa mengamankan semua muda-mudi tersebut, sambil disaksikan oleh dua orang warga sekitar sebagai penjual minuman.

Tim kemudian menghubungi piket Resnarkoba Polda Babel untuk datang ke TKP dan melakukan pengecekan terhadap terduga tersangka dan barang bukti dengan didampingi oleh seluruh anggota Tim UPRC dan Unit Satwa.

Pawas Resnarkoba yang tiba di TKP dan melakukan test KIT terhadap diduga barang bukti narkoba dari empat sampel yang diambil, seluruhnya positif narkoba jenis sabu.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network