JAKARTA, lintasbabel.id - Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan meluncurkan tujuh uang kertas Rupiah emisi 2022. Peluncuran ini merupakan wujud nyata Bank Indonesia dalam menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Rupiah adalah tidak sekedar mata uang, tapi adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada Oktober 1946 ORI atau uang Rupiah, Uang Republik Indonesia dilahirkan atau disahkan atau berlaku yang waktu itu disampaikan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
“Dan ini menandai babak baru bagi republik Indonesia yang baru saja merdeka. Di dalam setiap lembaran Rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia, sebuah motif untuk di sisi satu adalah keberagaman dan di sisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Pelucuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Sri Mulyani menambahkan, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia di NKRI, sudah selayaknya Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh warga negara.
“Bersama Rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia Maju,” ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait