Hanson menambahkan, jumlah dana BRS yang diberikan kepada penerima bantuan ialah sebesar Rp40 juta.
"Nominalnya Rp. 40 juta, judulnya ialah pembangunan baru rumah layak huni. Sumber dananya dari dana DAK dan ada juga dari dana sharing APBD," tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming melalui program BRS ini dapat memfasilitasi kebutuhan dasar masyarakat yakni rumah yang layak huni.
"Bisa memfasilitasi masyarakat kita minimal kebutuhan dasarnya yaitu rumah. Tapi kita mempunyai mimpi yang besar, bagaimana ertatanya sebuah rumah yang layak huni untuk masyarakat," ujar Bong Ming Ming.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait