Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan telah disepakati bahwa kedua belah pihak bersedia mencabut laporannya.
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai. Pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya," kata Sarly.
Kasus ini berakhir dan tidak diproses ke tahap selanjutnya yakni penegakan hukum.
“(Sehingga) tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas sampai diproses apa namanya penegakan hukum,” katanya.
Berikut isi permintaan maaf lengkap yang dibacakan Ivana Valenza anak Mariana:
Selamat malam semuanya saya putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart khusus kepada Amel, mbak Nisa, mas Alif dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk Tangerang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait