Ditlantas Polda Babel Tindak Tegas Pengendara Mengubah Nopol Sendiri

Irwan Setiawan
Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (Kasi STNK) Ditlantas Polda Babel, Kompol Indra Gilang Kusuma. (Foto : istimewa/ Humas Polda Babel)

"Setiap pagi, anggota yang mengatur lalu lintas ada yang ditemukan dua unit tiga unit, ada aja," ujarnya. 

Jika pun, masyarakat ingin menggunakan plat cantik atau nomor pilihan ini, harus melalui mekanisme yang diurus oleh kepolisian yang tentunya ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

"Gak bisa mereka merubah sendiri dengan keinginannya. Intinya plat nopol yang tidak logo Korlantasnya itu bodong," tuturnya. 



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network