"Setiap pagi, anggota yang mengatur lalu lintas ada yang ditemukan dua unit tiga unit, ada aja," ujarnya.
Jika pun, masyarakat ingin menggunakan plat cantik atau nomor pilihan ini, harus melalui mekanisme yang diurus oleh kepolisian yang tentunya ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Gak bisa mereka merubah sendiri dengan keinginannya. Intinya plat nopol yang tidak logo Korlantasnya itu bodong," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait