Ia juga menambahkan, jika terdapat para jamaah yang positif Covid -19 maka akan segera dirujuk ke Satgas Penanganan Covid -19 Babel.
Kepala Seksi Bina Penyelenggara Umroh dan Haji Khusus Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bangka Belitung, H. Ridwan Yuniarto, MH. (Foto: lintasbabel.id/ Tri Dianita)
"Setelah mereka menerima surat dari KKP, kemudian mereka akan menerima barang-barang mereka, koper maupun barang tentengan lain yang mereka bawa hari ini juga bisa langsung dibawa pulang. Kalau yang positif (Covid-19) oleh KKK nantinya akan dirujuk ke Posko Penanganan Covid -19," ungkapnya.
Selama 21 hari kedepan, Ridwan menegaskan bahwa para jamaah akan selalu dipantau perkembangan kesehatannya oleh tim kesehatan.
"Tentunya kami akan selalu memantau selama 21 hari ini bersama dinas kesehatan Kabupaten/Kota masing-masing, karena masih dalam pengawasan kami. Artinya jika didapatkan mereka terjangkit penyakit, misalnya panas tinggi lebih dari 37,8 derajat maka mereka disarankan untuk segera memeriksakan diri ke Faskes terdekat," tegasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait