JAKARTA, lintasbabel.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal terbaru, hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-guru 2021. Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, mengatakan jadwal hasil seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.
"Menindaklanjuti hasil Konferensi Pers tanggal 2 November 2021, dengan ini kami sampaikan jadwal lanjutan Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021 yang akan dilangsungkan dalam dua tahap," kata Aris, dalam surat pengumuman BKN, dikutip Sabtu (6/11/2021).
Menurut dia, penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021 tahap dua akan dilakukan pada 13-14 November mendatang.
Kemudian akan berlanjut hingga pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Non Guru pada 1-31 Desember 2021 mendatang. Sementara, usul Nomor Induk untuk tahap satu akan dilakukan pada 19 November-18 Desember 2021.
Aris mengimbau, instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan Penetapan NI PPPK.
"Instansi yang telah mendapat persetujuan Kementerian PAN dan RB untuk melaksanakan seleksi kompetensi tambahan, maka jadwal di atas dapat dilakukan penyesuaian," tutur Aris.
Berikut ini jadwal lengkap lanjutan seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021:
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait