Molen juga menyampaikan, bahwa untuk pengangkatan tenaga PPPK akan didahului para tenaga honorer yang telah terdaftar di K2 sebanyak 38 orang, serta para tenaga honorer yang sudah memiliki masa kerja cukup lama.
"Nanti kami akan lihat kembali yang kemarin sudah masuk K2, kalau tidak salah ada 38 orang akan kita dahului, setelah itu yang lain mengikuti dan juga yang masa kerjanya sudah lama, usianya sudah tua akan kita pertimbangkan juga, yang pasti saya berharap semuanya diangkat menjadi PPPK," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait