Pura-pura Motor Mogok, Pria di Pangkalpinang Ternyata Bawa 15 Paket Narkoba

Haryanto
Pelaku yakin Fredy Dede (39) warga Pangkalpinang dengan barang bukti 15 paket sabu, saat ditangkap Tim Buser Naga dan Tim Kalong. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id- Tim Buser Naga bersama Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang menangkap pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 15 pekat sabu, Selasa (2/8/2022). Untuk mengelabui petugas, pelaku mendorong sepeda motor berpura-pura dan mogok saat akan ditangkap. 

Pelaku yakin Fredy Dede (39) warga Pangkalpinang. Ia ditangkap di Jalan Fatmawati, Kecamatan Gabek, sekira pukul 10.00 WIB tadi. 

Ungkap kasus tersebut, bermula pada saat Tim Buser Naga melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan Curat, Curas dan Curanmor di seputar Kota Pangkalpinang. Namun ketika melintas di TKP penangkapan, anggota Buser Naga melihat seorang pria yang mendorong sepeda motor hanya menggunakan nomor polisi pada bagian belakang saja. 

Curiga dengan tingkah pelaku, anggota buser langsung menanyakan kepada pelaku kenapa motor didorong, lalu dijawab oleh pelaku motor dalam kondisi mogok. 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network