Pertanyakan Jabatannya di Status WA, Ini 5 Fakta Wawako Pangkalpinang M Sopian, Nomor 4 Paling Sedih

Muri Setiawan
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian mendadak menjadi bahan perbincangan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Lewat status whatsapp pribadinya, Sopian mempertanyakan status dirinya.

"Emang dak de agik ok (emang tidak ada lagi ya) Wakil Walikota Pangkalpinang ne, kapan Walikota memberhentikannya tolong buk sekda dan OPD/ bagian yang terkait kalau memang sudah diberhentikan tolong sampaikan SK atau surat penghentiannya," demikian bunyi pesan yang ditulis dalam status WhatsApp pribadi milik Sopian, Rabu (3/11/2021) sore yang menghebohkan jagad media sosial Facebook.

Muhammad Sopian, lahir di Pangkalpinang, 01 Maret 1964 silam. Dia menamatkan pendidikan terakhirnya di APDN Palembang. 

Berikut fakta Muhammad Sopian, yang dirangkum dari berbagai sumber :

1. Seorang PNS

Sebelum menjadi Wakil Walikota Pangkalpinang, Sopian merupakan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sejak tahun 1986. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network