Di kesempatan yang sama, Ketua PWI Bangka Barat Husni menuturkan, para anggotanya telah melewati dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Bapak-bapak yang hadir disini, jangan takut lagi dengan kami anggota PWI dalam arti kalau guru itu punya sertifikasi, kalau di kepolisian sertifikasi penyidik, begitu juga dengan kami. Jadi kawan-kawan yang sudah UKW diharapkan menjaga marwah organisasi,” tuturnya.
Husni juga menyebutkan, bila anggotanya terbukti melanggar kode etik jurnalistik dapat dicabut dari keanggotaan.
"Kalau bikin berita bohong berita hoax silahkan lapor, kami akan meneruskan dan menarik kartu kompetensinya, jadi bisa dikeluarkan dari PWI," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait