Kurun Waktu 24 Jam, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika

Wiwin Suseno
Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Basel. Foto: lintasbabel.id/Wiwin Suseno

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kurun waktu 24 Jam, Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan melibatkan tiga tersangka di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

 


Barang bukti yang dibuang tersangka EW dalam Closed. (foto: Istimewa/ Tim Sat Narkoba Polres Bangka Selatan).
 

Kasus pertama berhasil diungkap pada Senin (18/07/2022) 2022 sekitar pukul 19.30 Wib dimana tersangka EW (35) dicocok Tim Cheetah di kediamannya di desa Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan dengan barang bukti 4 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,63 gram.

Tersangka EW merupakan residivis kasus narkotika yang baru empat bulan lalu usai menjalani masa tahanan.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network