JAKARTA, lintasbabel.id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Hal ini terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalau.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya pada Senin (18/7/2022) malam mengatakan, keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait