Sementara, Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluh Petani Dinas Pertanian Babar, Khairanis mengatakan pemerintah daerah sebenarnya sudah berencana untuk mengumpulkan kelompok tani untuk mensosialisasikan kebijakan pencabutan pupuk bersubsidi terhadap komoditas sawit, karet dan lada tersebut, namun masih terkendala beberapa hal.
Pihaknya, kata Khairanis bakal menyampaikan aspirasi terkait pupuk bersubsidi ini pada rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022) besok.
"Melalui rapat koordinasi ini bisa nantinya menyampaikan keinginan dari Bangka Barat bahwa kita butuh pupuk untuk komoditi yang tidak disebutkan di Permentan nomor 10 tahun 2022. Karena di Permentan hanya menyebutkan tanaman hortikultura, pangan dan perkebunan, nah di perkebunan ini tidak dicantumkan sawit, lada dan karet," kata Khairanis.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait