Lebih lanjut dikatakan Algafry, jika pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dapat melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru.
"Kami juga telah mengusulkan perekrutan kembali P3K guru, mengingat di tahun 2024 terdapat ratusan guru yang akan pensiun. Tentunya harus ada perekrutan guru baru," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
