Selain itu, terkait penyerahan sertifikat registrasi kebun holtikultura, Algafry mengatakan jika lahan kompok tani ini telah terigestrasi oleh pemerintah pusat.
"Tadi kami menyerahkan sertifikat lahan kebun holtikultura yang sudah terigestrasi langsung pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian. Tentunya kelompok tani ini telah terdaftar di Kementrian," ucapnya.
Dengan registrasi ini kelompok tani dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah, dan tentunya memang sudah terdaftar dan legal.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait