JAKARTA, lintasbabel.id - Mulai besok 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) sudah mulai menerapkan pembatasan pembelian pertalite dan solar subsidi di lima provinsi. Pembelian BBM hanya bisa dilakukan menggunakan MyPertamina atau QR Code.
Sementara itu, untuk wilayah Jawa, aturan ini baru diberlakukan per 1 September 2022.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan pada tanggal yang sama, selain pulau Jawa kebijakan ini juga berlaku di Palu, Pontianak, dan Mataram.
"Kami melakukan tahap implementasi wave (gelombang) I terlebih dahulu di beberapa daerah. Lalu, dilanjutkan ke wave II yang mencakup seluruh Pulau Jawa" jelas Ega Legowo dikutip oleh MPI, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu dia masih belum menjelaskan kapan wave III akan diimplementasikan secara nasional.
"Ini belum kami finalisasi jadi kami masih konsentrasi di registrasi dan persiapan wave I," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait