Kepala Badan Bakuda Provinsi Babel, M.Haris mengatakan, semua OPD dapat mengajukan usulan pencairan gaji 13. Jika berkasnya sudah masuk dan lengkap maka akan segera dicairkan oleh Bakuda Babel, karena anggarannya sudah disiapkan.
"Tanggal 1 besok usulan dari OPD sudah bisa masuk ke Bakuda dan langsung kami proses sesuai SOP nya satu jam dalam satu hari sudah dicairkan. Selain ASN, PPPK, anggota dan pimpinan DPRD juga menerima gaji 13 ini yang besarannya juga sama dengan gaji 14, yakni 1 bulan gaji beserta tunjangan dan 50 persen TPP," ucap Haris.
Sama halnya dengan pembayaran THR atau gaji 14 dan TPP 50 persen, gaji 13 dan TPP 50 persen menelan anggaran sebesar Rp 39 miliar terdiri dari Rp 25 miliar untuk gaji 13 dan Rp 14 miliar untuk TPP 50 persen bersumber dari DAU dan APBD 2022.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait