Dewan Pers Satu-satunya Lembaga yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis

Joko Setyawanto/ Rilis
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Usman Kansong, mengambil sikap tegas atas kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain. (Foto: istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Usman Kansong, mengambil sikap tegas atas kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain.

Ia menyatakan tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” ujar Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers, Senin (20/6/2022) lalu, di Tangerang Selatan, Banten.

Pertemuan kali ini dihadiri pengurus dari Dewan Pers yakni Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network