Pengakuan Jamal Mirdat Usai Bunuh Ibu Kandung di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Pelaku saat di BAP di Mapolres Bangka Tengah. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Pembunuhan ibu kandung di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah oleh anak bungsunya terjawab sudah. Pelaku yang bernama Jamal Mirdad tega habisi ibunya, lantaran kesal sering dimarahi dan ingin menguasasi harta sang ibu.

"Saya kesal karena sering dimarahi ibu kalau dirumah. Apalagi beberapa hari terakhir ini ibu sering marah, entah saat di dapur atau di mana, kalau dirumah lah. Kata ibu marah ke saya sertifikat rumah saya gadai ke orang. Dalam sehari dua hari ini marah emas sudah habis karena saya, itu terus yang ibu ungkit," ujar Jamal Mirdat, di Mapolres Bangka Tengah pada Sabtu (25/6/2022).

Dirinya pun mengakui jika sertifikat rumah tersebut, memang sudah pelaku gadai dan hal ini di ketahui ibu dan kakaknya.

"Kalau saya menggadaikan sertifikat rumah ini, ibu tahu dan abang saya pun tahu. Ya saya menyesal karena sudah melakukan hal ini," ucapnya. 

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Tengah, Ipda Randi mengungkapkan pelaku sempat membuat alibi seakan ibunya meninggal akibat perampokan dan pemerkosaan usai aksinya. 

"Pelaku ini membunuh ibunya dengan cara menutup hidung sang ibu hingga meninggal dunia. Setelah ibunya meninggal, pelaku langsung membuka celana ibunya dan memasukan tanganya ke alat vital ibunya. Pelaku ini ingin membuat seakan-akan ibunya meninggal karena di rampok dan di perkosa," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, pelaku juga merekayasa tempat kejadian dengan merusak pintu rumah dan merungacak-acak rumah. 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network