Edarkan Sabu di Belitung Timur, Warga Mesuji Lampung DItangkap Polisi

Suharli
Kasat Narkoba Polres Beltim AKP Suroso (baju putih) saat menghadirkan tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti. (Foto: Istimewa)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id -  Seorang pria berinisial DEP (29) warga Mesuji, Lampung diamankan oleh Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (23/6/2022) lalu. 

DEP diamankan saat melintas di Jalan SMPN 4 Gantung Desa Selinsing Kecamatan Gantung, Beltim.

Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok Sampoerna yang berada di tangan pelaku.

Kasi Humas Polres Beltim, Kompol Sukimin seijin Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya, kepada awak media membenarkan bahwa Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Beltim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Beltim AKP Suroso telah berhasil mengamankan seorang pria warga Mesuji, Lampung karena memiliki sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 paket barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,63 gram, 1 buah kotak rokok, 1 unit handphone merek Vivo A74 warna hitam.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di Wilayah Kecamatan Gantung Kabupaten Beltim.

"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil menemukan target operasi dan mengungkap kasus peredaran sabu-sabu tersebut," jelas Kompol Sukimin, Jumat (24/6/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

"Kami dari Polres Belitung Timur mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba, kami tidak mau anak-anak atau generasi penerus kita rusak masa depannya akibat Narkoba. Mari bersama-sama kita berkomitmen dalam memerangi Narkoba," tutup Kompol Sukimin.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network