Leaflet Syarat Masuk Pasar Ikan Muntok Wajib Vaksin, Ternyata Hoaks

Rizki Ramadhani
Leaflet yang berisikan informasi masuk ke Pasar Ikan Wajib Vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. (Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Masyarakat kota Muntok Kabupaten Bangka Barat, beberapa hari terakhir sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah leaflet, yang berisikan surat edaran tentang informasi masuk ke Pasar Ikan Muntok, wajib telah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Leaflet tersebut, sempat beredar luas di media sosial. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Muntok, Harianto menyampaikan pihaknya tidak pernah menerbitkan leaflet yang beredar tersebut. 

"Puskesmas gak ada, sebenarnya kalau tidak ada tanda tangan, itu telah pasti hoaks itu, kalau tidak ada tanda tangan, kalau lambang-lambang itu banyak dari Polres, Pemda, TNI dan sebagainya banyak kan," ujarnya, Selasa (12/10/2021). 

Hal serupa disampaikan Camat Muntok, Sukandi, yang menyebutkan pihaknya juga tidak ada menerbitkan leaflet itu. 

"Saya dikirim dari Satpol PP, hebohnya status kawan-kawan sudah ada itu, besok kami mau rapat untuk mengklarifikasi siapa yang menginformasi tidak jelas. Nanti rapatnya dengan forkopimcam, ada kejaksaan juga ada, dinas terkait kami undang di kantor camat," ujar Sukandi. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network