"Paling tidak suatu Kekayaan Intelektual di suatu daerah didaftarkan, agar dapat terdata di database Kementerian Hukum dan HAM. Sadari bahwa KIK ini punya kita dan milik kita," ujarnya.
Diharapkan pada tahun depan, jumlah Kekayaan Intelektual Komunal dari Kabupaten Belitung sudah didaftarkan dan dapat bertambah jumlahnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait