Kekayaan Intelektual Komunal di Belitung Belum Terdaftar Penuh, Ini Kata Kanwil Kemenkumham Babel

Agus Wahyu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Subbidang Kekayaan Intelektual koodinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung. (Foto : ist)

"Paling tidak suatu Kekayaan Intelektual di suatu daerah didaftarkan, agar dapat terdata di database Kementerian Hukum dan HAM. Sadari bahwa KIK ini punya kita dan milik kita," ujarnya. 

Diharapkan pada tahun depan, jumlah Kekayaan Intelektual Komunal dari Kabupaten Belitung sudah didaftarkan dan dapat bertambah jumlahnya.



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network