Libur Maulid Nabi Digeser ke Tanggal 20 Oktober 2021

Muri Setiawan
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan libur Maulid Nabi Muhammad digeser untuk mengantisipasi melonjaknya angka Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, digeser ke tanggal 20 Oktober 2021 dari seharusnya 19 Oktober. Perubahan ini tertuang dalam keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya libur peringatannya yang digeser.

Pergeseran ini, kata Kamaruddin, untuk mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Kamaruddin Amin, dikutip pada laman resmi Kemenag, Sabtu (9/10/2021).

Hal ini, merupakan kali kedua pergeseran libur hari besar Islam. Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan Tahun Baru Hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur untuk memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," jelasnya.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network