Inilah PNS Pertama di Indonesia dan PNS Dengan Gaji Selangit

Muri Setiawan
Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia.

Tercatat, untuk PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800-Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300-Rp5.901.200.

Salah satu PNS yang memiliki pendapatan tertinggi berada di Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

4. PNS dengan gaji terbesar

Berikut ini informasi gaji pegawai Ditjen Pajak namun belum termasuk tunjangannya, seperti dikutip Okezone.

Auditor

Gaji Rp16,4 juta, range : Rp12,0 juta - Rp21,0 juta

Operational Staff

Gaji Rp9,5 juta, range : Rp3,5 juta - Rp19,0 juta

 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network