Tersangkut Perkara yang Sedang Diusut KPK, Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri

Ariedwie Satrio
Mardani H Maming dicegah atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. (Foto: Okezone)

Imigrasi mencegah Mardani Maming ke luar negeri dalam status sebagai tersangka terkait perkara yang sedang diusut KPK. Kendati demikian, Imigrasi enggan membeberkan lebih detail dan rinci terkait perkara apa Mardani Maming dicegah ke luar negeri.

"(Dicegah sebagai) tersangka," kata Achmad Nur Saleh.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu. Sayangnya, Alex, masih enggan membeberkan secara terang benderang tersangka dalam perkara ini.

"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan, karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan. Tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," ujar Alex.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network