Lebih lanjut, Yusharto pun memaparkan dalam hal merealisasikan program ini pemerintah menargetkan penyelesaian pendataan penerima bantuan STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk migrasi siaran analog ke digital yang direncanakan 3 (tiga) minggu terhitung mulai tanggal 14 Juni 2022 dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Kegiatan berlangsung interaktif antar narasumber dengan seluruh peserta. Harapannya, dari sosialisasi ini dapat membangun komitmen bersama dalam rangka program penerima bantuan STB dan terinformasikannya kebijakan ini kepada seluruh Pemerintah Daerah, meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terutama dalam percepatan pelaksanaan verifikasi data penerima bantuan program STB.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait