Logo Network
Network

Korupsi Asabri, Mantan Dirut Sonny Widjaja-Adam Damiri Divonis 20 Tahun Penjara

Muri Setiawan
.
Rabu, 05 Januari 2022 | 18:07 WIB

JAKARTA, lintasbabel.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana ASABRI Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja, dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri, berjalan untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1/2022). 

Hakim memvonis Dirut PT Asabri periode 2016-2020 Sonny Widjaja, dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp64,5 miliar subsider lima tahun penjara. 

Sedangkan Dirut PT Asabri periode 2012-2016, Adam Damiri dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar subsider lima tahun penjara.

 

(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini