BELITUNG, lintasbabel.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), Agus Irianto beserta Tim dari Divisi Pemasyarakatan, melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Rabu (29/9/2021). Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Lapas, Romiwin Hutasoit.
Pada kesempatan tersebut, Agus Irianto beserta Tim gabungan, terdiri dari Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, juga turut melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian di Lapas, untuk menghindari masuknya benda-benda terlarang yang berada dalam Lapas.
“Niat positif kita ini adalah untuk deteksi dini, agar tercipta situasi yang kondusif di dalam Lapas/Rutan, serta agar rekan-rekan melaksanakan penggeledahan ini dengan sikap yang baik & humanis kepada Warga Binaan yang akan kita geledah”, ujar Agus Irianto.
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim, ditemukan barang-barang terlarang di blok hunian narapidana, seperti botol beling, kaca, korek api gas, kabel listrik, alat cukur, gunting kuku dan receiver.
Barang-barang temuan tersebut, kemudian dicantumkan dalam laporan dan diserahkan langsung kepada Subseksi Keamanan dan ketertiban Lapas, untuk segera dimusnahkan.
Agus Irianto berpesan kepada Kalapas untuk selalu rutin mengadakan razia, serta sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, tentang barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Agus menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Sekaligus memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelatihan, yang telah diselenggarakan, serta pengecekan kebersihan area dapur dan bahan makanan di lapas.
Tim dari Divisi Pemasyarakatan melaksanakan movek ke setiap seksi, dimulai dari seksi bimbingan narapidana/anak didik dan kegiatan kerja, seksi administrasi keamanan dan ketertiban, hingga seksi kesatuan pengamanan Lapas, dapur dan ruang kegiatan kerja.
Kalapas memberikan apresiasinya, karena dengan adanya kegiatan ini, dapat membantu tugas Pemasyarakatan dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Editor : Muri Setiawan