Logo Network
Network

IJTI Babel Award 2022, Ganjaran untuk Pihak yang Mendukung Kemerdekaan Pers

Haryanto
.
Jum'at, 27 Mei 2022 | 11:31 WIB
IJTI Babel Award 2022, Ganjaran untuk Pihak yang Mendukung Kemerdekaan Pers
IJTI Pengda Babel akan memberikan penghargaan kepada para pihak yang mendukung kondusifitas kemerdekaan pers di Babel. (Foto: IJTI)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda Bangka Belitung (Babel) mengadakan IJTI Babel Award 2022 untuk sejumlah pihak, pada Kamis, 2 Juni 2022. Award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi terciptanya kondusifitas kemerdekaan pers di Babel. 

Ketua IJTI Pengda Babel periode 2018-2022 Joko Setiyawanto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada perorangan maupun instansi. 

"Kami mendedikasikan apresiasi ini kepada para pihak yang telah banyak berkontribusi bagi terciptanya kondusifitas iklim kemerdekaan pers di Bangka Belitung. Komitmen para pihak yang selama ini telah memberikan atensi yang begitu besar terhadap kemerdekaan pers tentu perlu kami respon dengan baik dan penuh rasa terimakasih," kata Joko, Jumat (27/5/2022). 

Sebab lanjut Joko, peran para pihak tersebut sangat aktif mengawal kemerdekaan pers sehingga relatif sangat kondusif, walaupun Babel sebagai daerah pertambangan umumnya cukup riskan. 

"Puji Tuhan, hingga saat ini hampir tidak ada sengketa pemberitaan ataupun insiden yang mengarah pada kekerasan terhadap pers di Bangka Belitung," ujarnya. 

Menurut Joko, award akan dibagi dalam beberapa kategori yang sudah terseleksi dengan profesional.

"Ada banyak kategori penerima award seperti kategori mitra strategis kemerdekaan pers, BUMN penggiat kemerdekaan pers, kepala daerah penggiat kemerdekaan pers, konsistensi mengawal kemerdekaan pers dan kategori umum," kata Joko. 

Kegaitan tesebut dirangkai dengan Musyawarah Daerah (Musda) IJTI Pengda Babel untuk memilih pengurus baru periode 2022-2026, sekaligus pelantikan pengurus yang terpilih nantinya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.