JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyampaikan hasil kajian tentang jadwal pelaksanaan Pemilu serentak 2024 pada pekan depan. Saat ini KPU tengah mengkaji hal tersebut.
"Secara resmi akan disampaikan pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang akan datang," kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dilansir MNC Portal Indonesia, Senin (27/9/2021).
Dalam masa persidangan ini, Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU dan Bawaslu telah menggelar dua kali rapat, untuk memutuskan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Namun, jadwal mengenai Pemilu belum menemukan kesepakatan antar pihak.
Pemerintah dan KPU, telah diberikan waktu hingga pekan depan untuk melakukan kajian, terhadap jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.
"Menurut rencana RDP lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2021. Oleh karena itu, kajian KPU diharapkan akan selesai sebelum diselenggarakannya RDP tersebut," ujanya.
Sebelumnya, Raka Sandi menyampaikan bahwa KPU terus mengkaji masukan sejumlah pihak terkait tahapan Pemilu 2024.
Tak terkecuali, opsi pemerintah tentang jadwal pelaksaaan pemilu digelar pada 24 April 2024.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan kajian mengenai hal itu," katanya.
Editor : Muri Setiawan