PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kamis (12/5/2022). Sebanyak 39 pengaduan yang diterima dari masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk memantau pelayanan arus balik mudik yang diselenggarakan oleh PT Angkasa Pura II.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Bandara Depati Amir, beserta segenap unsur instansi gabungan yang telah memberikan pelayanan mudik melalui posko mudik terpadu sejak tanggal 25 April sampai 10 Mei 2022.
“Posko terpadu ini merupakan bentuk sinergi yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Alhamdulillah hingga awal arus mudik sebelum lebaran sampai arus balik setelah lebaran sepertinya masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan rasa aman dan nyaman di Bandara Depati Amir. Hal itu salah satunya terlihat dari hasil pemantauan dan tidak adanya keluhan yang masuk ke Ombudsman Babel selama periode tersebut," tutur Shulby Yozar Ariadhy, Kamis (12/5/2022).
Yozar berharap konsistensi perbaikan pelayanan oleh penyelenggara, baik dari sarana prasarana serta konsistensi dalam penegakkan protokol kesehatan di lingkungan bandara.
“Kebetulan hari ini ada dua tim yang turun untuk membuka Posko Pengaduan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, hasilnya ada sekitar 39 pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman," katanya.
Substansinya tutur dia, merata tidak hanya soal bandara, masyarakat juga ada yang mengeluhkan terkait pelayanan air minum, rekrutmen kepegawaian, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
"Serta masyarakat juga mengeluhkan lamanya antrian pada pintu keluar Bandara Depati Amir karena sistem tapcash. Masyarakat mengharapkan pihak AP II dapat menyediakan counter resmi penjualan tapcash parkir di sekitar lokasi kedatangan (arrival) bandara," ucapnya.
Ia menekankan bahwa keluhan masyarakat tersebut dapat segera menjadi perhatian penyelenggara bandara agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima, transparan dan profesional.
"Kemudian, penegakkan protokol kesehatan serta pemenuhan sarpras dapat dimonitoring secara berkala, karena walaupun Posko Terpadu telah ditutup, akan tetapi pihak Angkasa Pura harus tetap konsisten mempedomani aturan yang berlaku dan mematuhi prokes pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Editor : Haryanto