BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan di Polres Bangka Tengah, saat ini diwajibkan melakukan scan QR code melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Mapolres Bangka Tengah. Selain itu, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19.
"Saat ini kami mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Bangka Tengah untuk melakukan scan QR code melalui aplikasi Peduli Lindungi. Ini salah satu upaya kami menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH pada Rabu (22/09/2021).
AKBP. Risya mengungkapkan jika aplikasi Peduli Lindungi merupakan terobosan dari pemerintah pusat untuk mempermudah pengecekan dan bank data terkait covid-19 dan vaksinasi. Oleh karenanya pihaknya menggunakan aplikasi ini untuk di proses scan QR masyarakat.
"Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi Peduli Lindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres Bangka Tengah cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi. Setelah Discan hasil akan keluar. Jika yang bersangkutan terdata telah melakukan vaksin dengan tanda lampu berwarna kuning atau hijau, maka dipersilahkan untuk masuk Mapolres Bangka Tengah," ujarnya.
Atas adanya kebijakan ini, masyarakat diminta tidak perlu takut dan anggota Polres Bangka Tengah siap membantu.
Editor : Muri Setiawan