BANGKA, lintasbabel.id - Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka harus kerja keras saat menangkap Rizki (20), pelaku pencurian motor sport milik majikannya. Pasalnya, pelaku berpindah-pindah tempat, bahkan tiga kali sewa hotel berbeda di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Awalnya Senin kemarin sekitar pukul 22.30 WIB Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang, mendapat informasi Rizki berada di Hotel ST 12 Sungailiat, namun saat dihendak digerbek, ternyata ia sudah cek out dari tempat itu.
Kemudian sekira pukul 23.30 WIB tim kembali mendapatkan informasi keberadaan Rizki sedang berada di Hotel Sutos Sungailiat, Tim pun langsung bergerak cepat menuju tersebut, namun saat itu pelaku sedang berada di luar hotel.
Dari informasi selanjutnya, pelaku sedang berada di Cafe Telaga Mas, pada saat di Telaga Mas pelaku yang mengetahui keberadaan polisi langsung melarikan diri dan langsung berpindah hotel.
Kemudian Selasa (21/9/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB, tim mendapatkan informasi Rizki sedang menginap di Hotel Bangka Oke Sungailiat, tak menunggu waktu lama, akhirnya Tim Kelambit berhasil mengamankannya ketika pelaku sedang tertidur lelap.
"Menangkap tersangka pencurian ini kami harus kerja ekstra, dimana tersangka ini nginapnya pindah-pindah sampai tiga hotel dalam satu hari," kata Kanit Buser Polres Bangka, Aipda Nanang.
Namun berkat kerja keras tim pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
"Waktu di Cafe Telaga Mas, tersangka yang sudah mengetahui keberaan kami langsung berhasil melarikan diri. Namun tetap kami kejar dan akhirnya tersangak berhasil kami tangkap di hotel ke tiga yang ia cek in," ujarnya.
Akibat pencurian yang dilakukan tersangka Rizki, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 48.890.000,-.
Editor : Haryanto