Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Stok Aman, Harga Daging Sapi di Bangka Tengah Tembus Rp150 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Dibalik Kenaikan Harga Daging Sapi, Pedagang Sebut Ada Permainan Kartel

Jum'at, 29 April 2022 | 20:05 WIB
  • author Ikhsan PSP
Dibalik Kenaikan Harga Daging Sapi, Pedagang Sebut Ada Permainan Kartel
Pedagang daging sapi pasar modern Koba. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

JAKARTA, lintasbabel.id - Harga daging sapi jelang lebaran Idul Fitri 1443H terus merangkak naik. Harga daging sapi di Pasar Ciracas Jakarta Timur misalnya, telah mencapai Rp160.000 per kilogram. 

Salah seorang pedagang daging Tomi menduga tingginya harga daging sapi saat ini merupakan ulah dari permainan kartel daging sapi. Namun, sayangnya Tomi tidak berterus terang siapa para kartel tersebut.

“Banyak kartelnya, PT PT itu mainin harga. Jadi PT besar itu sudah tidak menyediakan daging. Terus ditambah lokal itu potongannya sekarang sudah selangit. Kalau gak dimainin kenaikannya tidak akan terlalu banyak. Sekarang PT jualan ke masyarakat bawah, sedangkan pedagang tidak dikasih barang” kata Tomi kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (29/4/2022).

Tomi berharap kepada pemerintah supaya bertindak tegas kepada mafia yang berlaku curang. Hal ini untuk menjaga harga daging sapi di pasaran tetap stabil. 

“Tolong itu kartel-kartel diberantas, mafia-mafia ini kan banyak banget. Dari Bulognya mungkin gak terlalu tinggi sampai ke pedagang tingi banget” ujarnya.

Tomi menambahkan, bahwa dalam dua hari ke depan jelang Lebaran harga daging sapi akan terus naik. Ia memperkirakan harga daging bisa mencapai Rp180 ribu per kilo.

"Harga daging masih akan naik lagi, di angka Rp 180 ribu per kilogram," tandasnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut