BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat meminta satu orang pelaku penusukan dua remaja yang terjadi di Masjid Jami Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (16/4)2022) lalu, untuk menyerahkan diri.
res Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas dan alamat tempat tinggal pelaku yang diketahui berinisial AR.
"Kami meminta ya agar pelaku ini yang berinisial AR, warga Kampung Tanjung segera menyerahkan diri. Kami sudah miliki identitasnya itu, jadi kami cari terus yang bersangkutan, " ungkap AKBP Agus Siswanto, Selasa (19/4/2022).
Lanjut Agus, pihaknya sebelumnya juga telah mendatangi kediaman pelaku penusukan yang diketahui juga masih dibawah umur. Namun, setelah kejadian penusukan tersebut, pelaku sudah tidak ada di rumahnya.
"Pelakunya juga itu masih dibawah umur, kita sempat datangi rumahnya tapi gak ada sejak kejadian itu. Kita minta menyerahkan diri sajalah, kita sudah kantongi identitasnya, " ucapnya.
Dibertakan sebelumnya, dua orang remaja dibawah umur ditusuk oleh satu orang yang tidak dikenal di sekitar Masjid Jami Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Belum diketahui motif dari pelaku penusukan terhadap anak dibawah umur tersebut. Satreskrim Polres Bangka Barat masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut.
"Info sementara yang diterima, kronologi kejadian ketika korban hendak membantu orang tak dikenal itu yang kendaraannya sedang mogok, namun ketika ingin membantu pelaku malah menusuk korban. Tapi ini masih upaya pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini, " tutur Kapolres.
Sementara, menurut salah satu orangtua korban, anaknya mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri. Dan korban telah dilarikan ke RS Bhakti Wara Kota Pangkalpinang untuk penanganan intensif.
"Anak saya lemas, tertusuk di bagian perut sempat dibawa ke Puskesmas untuk dibersihkan. Terus dibawa ke RSUD Sejiran Setason dan kemudian dirujuk ke Pangkalpinang. Saya harap diusut tuntas sama polisi, karena saya sudah lapor ke polisi, " kata salah satu orangtua korban.
Editor : Muri Setiawan