get app
inews
Aa Text
Read Next : Donor Darah di Belinyu Himpun 138 Kantong, Warga Harap Digelar Rutin

Pesta Demokrasi Desa Pilkades : Ajang Mencari Sumber Rezeki atau Ajang Membangun Negeri

Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:30 WIB
header img
Tabah, Sekretaris DPK KNPI Simpang Teritip. Foto : ist

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem demokrasi terbesar di dunia. Indonesia telah berhasil mempertahankan dan mengembangkan demokrasinya selama lebih dari sepuluh tahun terakhir. 

Demokrasi merupakan suatu sistem yang mengutamakan kebebasan untuk memenuhi hak masyarakat atau rakyat untuk memilih apa yang mereka inginkan. Pemilihan umum di Indonesia memiliki peranan penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai kiblat negara demokrasi yang diakui oleh berbagai refresentasi.  

Pemilihan umum (PEMILU) menjadi acuan utama dalam menilai kondisi demokrasi suatu negara. Dalam konteks negara Indonesia, setelah UUD 1945, semua wakil, presiden, kepala daerah tataran provinsi, kabupaten, kota, dan tataran desa dipilih melalui mekanisme pemilihan umum. 

Dari perspektif rakyat, pemilihan umum merupakan instrument yang mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat, yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang sah dan sarana untuk mengaktualisasikan keinginan dan kepentingan rakyat. 

Pemilihan umum pertama kali diadakan pada tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan konstituante dengan asas yang tercantum dalam undang-undang pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Pemilihan kepala desa merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan oleh setiap desa dalam wilayah kecamatan dan kabupaten yang dipilih langsung oleh rakyat desa tersebut dengan periode masa yang sebelumnya 6 tahun dan berubah 8 tahun pada masa periodenya. 

Tercantum dalam UU NO 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Desa merupakan institusi pemerintahan terendah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.  

Pesta demokrasi sebagai cerminan paling nyata dari penerapan kedaulatan rakyat di tingkat akar rumput dari tataran RT, RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga pemilihan umum nasional. 

Dalam negara demokrasi, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi berhak terlibat langsung dalam mengontrol urusan pemerintahan, termasuk pemilihan eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota), legislatif (DPD, dan DPR) pada setiap tingkat pemerintahan hingga pemilihan kepala desa (KADES dan BPD). 

Dalam hal ini, sebagai rakyat yang sadar ketika berdiri di negara demokrasi, tentu amat penting untuk mengkawal ketika proses pelaksanaan pesta demokrasi ini berlangsung baik dari tahapan persiapan maupun ketika terpilih nahkoda baru dalam masa kepemimpinannya. 

Pesta demokrasi menjadi ajang penting dalam berkontestasi, baik dari adu narasi, gagasan pemikiran, visi, dan misi. Dengan berkembangnya zaman dan berbagai macam dinamika yang terjadi saat ini, tentu seorang pemimipin harus mampu menjawab tantangan dan persoalan yang ada. 

Pemilihan kepala desa bukan hanya sekedar pergantian jabatan atau kepemimpinan baru, melainkan tentang kemampuan untuk memberikan perubahan, membangun, dan mengembangkan suatu potensi yang ada disuatu desa tersebut. 

Pesta demokrasi desa atau Pilkades bukan ajang perlombaan untuk menjadi penentu siapa yang menang dan siapa yang kalah. Pilkades merupakan suatau langkah awal dan babak baru untuk menentukan arah kemajuan dan perubahan suatu daerah selama 8 tahun masa jabatannya. Tentu hal tersebut menjadi sebuah penantian besar bagi setiap masyarakat untuk kemajuan suatu desa.  

Desa Air Nyatoh salah satu desa yang ikut serta dalam pilkades serentak di wilayah Bangka Barat. Adapun wilayah Bangka Barat ada lima desa yang terlibat dalam pelaksaan pesta demokrasi pilkades yaitu Desa Air Belo, Desa Belo Laut, Desa Air Nyatoh, Desa Mancung, dan Desa Kelabat. 

Pada ajang pesta demokrasi pilkades tersebut, tentunya setiap masyarakat menginginkan pemimpin yang Amanah, tanggungjawab, dan berkualitas sebagai nahkoda baru di setiap desanya. 

Sebagai seorang pemimpin, bertanggungjawab penuh untuk menjalankan kedaulatan rakyat dengan pencapaian gold besar mencerdaskan anak bangsa di tataran desa, dan mensejahterakan Masyarakat desanya. 

Di setiap desa wilayah Bangka Barat yang ikut serta dalam pilkades tentu mempunyai potensi besar baik dari segi SDA (Sumber Daya Alam) maupun segi SDM (Sumber Daya Manusia). Dengan memanfaatkan potensi yang ada sangat strategis untuk mewujudkan perubahan dan inovasi besar demi kemajuan suatu desa. 

Pesta demokrasi menjadi momentum yang tepat ketika tahap-tahapan pelaksanaan bermulai di bulan Agustus bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Menjadi sebuah renungan terhadap calon yang ikut serta dalam pesta demokrasi ini. Mereka bukan hanya sekedar maju untuk ikut serta dalam kontestasi, melainkan ada semangat yang membara didalam diri untuk menjemput amanat dan mandat yang di berikan oleh rakyat untuk menjalankan kedaulatan rakyat. 

Pilkades menjadi bagian utama untuk membangun gerakan akar rumput di Indonesia sebagai bentuk arena politik paling dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, sehingga masyarakat harus terlibat dan berpartisipasi penuh sebagai bentuk refresentasi paling dasar kepedulian terhadap negeri. Pilkades memiliki dinamika unik yang memadukan regulasi formal dengan tatanan sosial kemasyarakatan. Desa Air Nyatoh salah satu desa yang memiliki potensi besar dan sangat strategis untuk mewujudkan sebagai desa yang mandiri, kreatif, unggul, dan Sejahtera. Desa yang memiliki sumber daya alam dengan hamparan pantai yang amat luas bagian dari potensi besar untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat. 

Masyarakat yang menggantungkan nasib pada laut sebagai sumber mata pencahariannya, tentu harus direspon positif oleh calon pemimpin yang ikut serta pada pesta demokrasi pilkades tersebut.  

Dinamika sosial di tataran desa sangat sensitif terjadi di tingkat RT/RW jika tidak dikelola dan diatasi dengan bijak. Pilkades memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi karena faktor hubungan kekerabatan dan kedekatan emosional antarwarga. 

Perlu ditekankan dan dikawal bersama, pada kontestasi pilkades bukan masanya lagi untuk menerapkan praktik politik uang (Money Politic), bukan masanya untuk saling menjatuhkan dan menjelekan antar calon yang ikut dalam kontestasi. Tetapi, pada kontestasi demokrasi ini sudah saatnya calon pemimpin untuk memberikan edukasi, saling bersinergi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan kemajuan bersama. 

Kontestasi pesta demokrasi pilkades bukan ajang untuk merebut suatu proyek dari berbagai macam investor luar, bukan ajang untuk mencari kepentingan pribadi, bukan ajang kontestasi figur, dan bukan pula ajang untuk mencari ladang sumber rezeki. Kontestai pesta demokrasi pilkades memang betul-betul sebagai momentum krusial untuk menentukan arah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan bijak, transparan dan tepat sasaran serta mengembangkan potensi lokal seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan untuk menciptakan Inovasi besar dengan potensi SDA dan SDM yang ada di tataran desa.  

Pada kontestasi pilkades, Masyarakat desa harus bijak untuk memilih calon pemimpin, masyarakat jangan sampai tertarik dengan calon pemimpin hanya karena memiliki kedekatan emosional antarwarga, bukan hanya tertarik dengan materi yang dijanjikan, dan jangan sampai tertarik dengan janji-janji politik yang ditawarkan. 

Dengan kondisi dan problematika yang setiap hari beredar di media sosial maupun disaksikan langsung di dunia nyata, sudah saatnya masyarakat desa mempunyai pemimpin yang memiliki jiwa nasinonalis, idealis, dan kritis untuk mengatasi dan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada dasarnya salah satu keberhasilan suatu desa adalah kemampuan untuk melahirkan regenerasi kepemimpinan yang berkualitas dan berkapasitas. 

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut